Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Saipul, S.Sos., M.IP, memimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten bertempat di Lapangan Pemkab Way Kanan, Jum’at (21/01/2022)
Apel diikuti oleh Pejabat Eselon II, III dan IV Pejabat Fungsional serta Seluruh Staf Pemkab Way Kanan.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dalam amanatnya, Sekda Saipul mengatakan kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan displin dan kinerja, karena Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen dengan jelas yang diberikan kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan agar janji dan kontrak kerja politik dapat berjalan dan terselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setelah lebih dari 2 Tahun tidak dilaksanakan Upacara dan Apel Mingguan, diminta kepada seluruh jajaran SKPD untuk kembali disiplin baik kehadiran pada jam kerja maupun pada Upacara dan Apel sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena kedisiplinan merupakan cermin dari tingkat kinerja. Dan kinerjalah yang membuat apakah kita lebih baik atau tidak dari Kabupaten lain”, ucap Sekda Saipul.
Ditegaskan juga oleh Sekda kepada Kepala SKPD untuk disiplin dan rapih dalam administrasi seperti pengarsipan surat-surat. Selain itu, untuk tidak hanya menindaklanjuti Surat-surat dari Bupati atau Pejabat Tinggi atas nama Bupati, tetapi mengawal hingga perihal yang tertera pada surat tersebut terselesaikan dengan baik.
“Pengarsipan surat-surat juga penting karena masuk dalam evaluasi kinerja. Seperti Surat Edaran Bupati Way Kanan terkait Evaluasi Sirup, dimana telah lama surat tersebut diedarkan namun sampai saat ini baru Sekretariat Daerah, Kesbangpol, BPBD, BPKAD, Dinas PU dan Inspektorat Daerah yang sudah menindaklanjuti Surat Edaran tersebut. Sehingga ini menjadi perhatian Kepala SKPD beserta jajaran untuk lebih disiplin. Begitu juga perihal undangan rapat, jangan hanya sekedar memenuhi syarat kehadiran, tetapi benar-benar memahami pembahasan kemudian segera ditindaklanjuti dan diselesaikan”, tegas Sekda.
Iya juga mengingatkan LHKPN untuk dapat menyelesaikan pada Januari 2022 berikut SPT Tahunan dan Pajak. (Tr)
Sumber : waykanankab.go.id
Poto : Dok.Pim